
PURUK CAHU – Komitmen mengawal kebijakan anggaran daerah agar berpihak pada rakyat ditegaskan kembali oleh Anggota DPRD Murung Raya, Fahriadi. Menurutnya, DPRD memikul kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan APBD Perubahan 2025 tidak menyimpang dari tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak langsung. Masyarakat harus merasakan manfaatnya, bukan hanya terlihat di atas kertas,” ujar Fahriadi, Jumat (29/8/2025).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Fahriadi menekankan bahwa proses pembahasan KUPA-PPAS ke depan memerlukan sinergi yang solid dan komunikasi yang konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kerja sama yang baik ini dinilai sebagai kunci dalam melahirkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, dan mampu menjawab tantangan di lapangan.
Ia juga mengingatkan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan hal yang non-negosiasi. Setiap keputusan yang diambil, pungkasnya, harus berorientasi pada kepentingan publik secara luas, bukan untuk memenuhi kepentingan kelompok atau golongan tertentu. (Arnold)
Tidak ada komentar