MUARA TEWEH– Memasuki usia kepemimpinan yang baru, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai menunjukkan sejumlah perubahan signifikan dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Hal ini mendapat perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, yang menilai bahwa langkah tegas Bupati dan Wakil Bupati terpilih patut diapresiasi, meskipun masih menyisakan sejumlah catatan penting.
Anggota DPRD Barito Utara dari Partai Gerindra, Haji Tajeri, secara terbuka menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pemerintah daerah beberapa bulan terakhir. Menurutnya, ada hal baru yang menarik perhatian, terutama dalam urusan kedisiplinan ASN. Ia mencontohkan adanya mutasi dan pemberian cuti panjang yang dilakukan terhadap sejumlah pegawai, sebuah fenomena yang menurutnya belum pernah terjadi selama masa pengabdiannya sebagai wakil rakyat.
“Saya sebagai wakil rakyat yang dititipi amanah oleh masyarakat Barito Utara, terkhusus Daerah Pemilihan Kecamatan Teweh Tengah, mengapresiasi kinerja pemerintah daerah. Terkhusus kedisiplinan ASN, sudah ada beberapa contoh yang saya perhatikan, ada yang dimutasi, dicutikan lama. Hal ini baru pernah terjadi selama saya menjadi wakil rakyat, dan hal ini saya dukung sepenuhnya,” ujar Haji Tajeri saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Legislator tersebut berharap langkah tegas ini menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Barito Utara. Namun demikian, ia juga menyoroti bahwa masih terdapat pelanggaran yang terlihat jelas di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa pada hari Selasa pekan lalu, di akhir masa cuti bersama, ia masih mendapati sejumlah kendaraan dinas bermuatan pelat merah melintas dari arah Banjarmasin, diduga tanpa dilengkapi surat tugas resmi dari atasan.
“Walaupun masih ada saja yang melanggar ketentuan, misalnya dilarang bawa mobil dinas keluar daerah tanpa surat tugas dari atasan. Terbukti saya masih melihat mobil plat merah di hari Selasa kemarin akhir cuti kerja, mobil berdatangan dari arah Banjarmasin. Kita juga memaklumi dalam hal pembenahan kedisiplinan memerlukan waktu dan keseriusan seorang pemimpin daerah dan jajarannya,” imbuhnya.
Tidak hanya soal kedisiplinan, Haji Tajeri juga menyampaikan kritiknya terkait beberapa proyek infrastruktur yang dinilai tidak tepat sasaran pada masa sebelumnya. Ia mencontohkan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang kini terbengkalai menjadi proyek mangkrak, serta proyek pelebaran jalan menuju nasional dari simpang eks Kantor DPRD ke simpang jalan bandara Haji Muhamad Sidiq. Menurutnya, ia tidak pernah mendukung proyek tersebut, dan faktanya kini pembebasan lahan untuk pelebaran jalan baru mencapai sekitar 20 persen.
“Saya berharap dengan kepemimpinan saudara Bupati yang ada sekarang, hal serupa tidak terulang kembali. Tapi saya yakin dan percaya dengan Bupati beserta jajarannya hal ini tidak terjadi, semoga,” tegasnya dengan nada penuh harap.
Di sisi lain, Haji Tajeri turut memberikan apresiasi terhadap kebijakan mutasi dan promosi jabatan yang dilakukan oleh Bupati. Ia menilai bahwa langkah pengembalian seorang ASN ke bidang keahliannya masing-masing adalah kebijakan yang patut diapresiasi.
Meskipun masih ditemukan sejumlah pegawai yang belum termutasi dan ditempatkan tidak sesuai dengan kompetensinya, ia meyakini bahwa proses tersebut akan dilakukan secara berjenjang.
“Mutasi, promosi jabatan merupakan suatu hal biasa tentunya. Saudara Bupati punya kewenangan penuh untuk itu. Kita dukung kalau untuk tujuan perbaikan ke depannya, pengembalian keahlian seseorang ASN ke bidangnya ini langkah yang patut diapresiasi. Saya yakin perlahan tapi pasti, penempatan seseorang harus disesuaikan dengan keahliannya,” paparnya.
Menutup pernyataannya, Haji Tajeri menyoroti persoalan aset daerah yang dinilai tidak jelas penguasaan dan peruntukannya. Ia mengaku kerap menerima keluhan dari masyarakat melalui pesan singkat dan telepon terkait aset tanah, serta kendaraan dinas rusak yang disimpan di area eks bandara lama, yang disebutkan banyak di antaranya hilang. Ia berharap hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk segera menertibkan pengelolaan aset-aset tersebut demi menjaga kekayaan daerah. (Arnold/red)
Tidak ada komentar