PALANGKA RAYA – Ketua bersama anggota DPRD Kabupaten Barito Utara tak ingin sekadar menggulirkan program replanting di atas kertas. Mereka turun langsung ke lapangan, tepatnya ke UPT Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (21/5/2026). Tujuannya: mendalami teknis pembuatan Blok Penggandaan Mata Tempel (BPMT).
Apa itu BPMT? Singkatnya, ini adalah blok khusus untuk memperbanyak mata tempel—bahan tanam unggul yang bersertifikat. Tanpa ini, program peremajaan lahan (replanting) berisiko mandek karena bibit yang digunakan tak terjamin kualitasnya.
Kunjungan kerja tersebut berlangsung serius namun produktif. Pihak balai memberikan arahan teknis secara menyeluruh, mulai dari tahap pembangunan hingga pengelolaan BPMT. Hasilnya? Bukan sekadar teori. Dari diskusi dan konsultasi yang digelar, tim DPRD Barito Utara berhasil mengantongi delapan rekomendasi teknis penting. Di antaranya:
· Penetapan varietas unggul yang cocok dengan kondisi lokal Barito Utara.
· Penyediaan sumber benih legal dan bersertifikat.
· Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.
· Penguatan sistem pengawasan mutu benih.
· Pengelolaan kebun induk secara berkelanjutan.
Ketua DPRD Barito Utara yang memimpin langsung rombongan menegaskan bahwa pembangunan BPMT bukan sekadar proyek biasa. “Ini langkah strategis untuk mendukung keberhasilan program replanting lahan. Dengan BPMT, kita bisa menjamin ketersediaan bibit unggul yang berkualitas bagi masyarakat dan petani,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia optimistis bahwa kehadiran BPMT akan berdampak nyata pada peningkatan produktivitas hasil pertanian. “Pada akhirnya, ini akan menguatkan ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Barito Utara,” tutupnya.
Kini, tinggal eksekusi. Delapan rekomendasi itu sedang dalam proses tindak lanjut. Barito Utara pun siap menyongsong musim tanam dengan bibit unggul bersertifikat. (Old)
Tidak ada komentar