Dana BOSP Kinerja Terbaik 2026 Harus Berdampak Nyata pada Mutu Pendidikan

redaksi
15 Jul 2026 19:10
3 menit membaca
Muara Teweh – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pemanfaatan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Terbaik Tahun 2026 di Aula Tumenggung Surapati, Rabu (15/7). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan dana insentif bagi sekolah berprestasi tersebut dikelola secara transparan dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Muhammad Iman Topik, S.I.P., M.Si., secara resmi membuka rakor yang dihadiri oleh Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal Era Santayani, S.E., Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Pendidikan Dasar Ahdaru Hamsi, S.Pd.I., M.Pd., serta Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter PAUD dan PNF Novita Ariani Dewi, S.Pd., bersama para kepala sekolah dan bendahara BOS dari satuan pendidikan penerima program.
Dalam sambutannya, Iman Topik menyampaikan apresiasi kepada sekolah-sekolah jenjang SD dan SMP yang berhasil meraih predikat penerima BOSP Kinerja Terbaik 2026. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti nyata atas komitmen sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, tata kelola, dan capaian asesmen.
“Selamat kepada sekolah-sekolah penerima BOSP Kinerja. Ini bukan sekadar dana tambahan, tetapi bentuk penghargaan negara atas kerja keras Bapak dan Ibu dalam meningkatkan mutu pendidikan. Sekolah-sekolah di Barito Utara telah membuktikan mampu bersaing dan berprestasi,” ujarnya tegas.
Orang nomor satu di Disdik Barito Utara itu menekankan bahwa pemanfaatan BOSP Kinerja harus berbeda dengan BOSP Reguler. Dana tersebut, kata dia, wajib difokuskan pada penguatan literasi dan numerasi, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan (GTK), serta mendorong inovasi pembelajaran melalui penyediaan media pembelajaran, alat peraga, hingga penerapan project based learning.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka memacu satuan pendidikan melakukan percepatan peningkatan mutu, memperkuat literasi dan numerasi, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi pembelajaran, serta mewujudkan tata kelola yang lebih efektif.
Melalui pendampingan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) berbasis ARKAS serta penguatan implementasi Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan BOSP, diharapkan seluruh satuan pendidikan mampu mengelola dana operasional secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata.
Iman Topik juga mengingatkan pentingnya pengelolaan dana yang melibatkan komite sekolah dalam proses perencanaan serta pelaporan melalui aplikasi ARKAS sesuai petunjuk teknis. Ia menegaskan agar dana tidak dihabiskan hanya untuk belanja alat tulis kantor (ATK) semata.
“Saya tidak ingin dana ini habis hanya untuk belanja ATK. Tahun depan sekolah penerima BOSP Kinerja harus mampu menunjukkan peningkatan, baik pada hasil Asesmen Nasional, prestasi peserta didik, maupun lahirnya program-program unggulan sekolah,” tegasnya.
Ia juga meminta Koordinator Wilayah (Korwil) Pengawas untuk terus memberikan pendampingan serta melakukan monitoring dan evaluasi agar pengelolaan BOSP Kinerja berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari temuan pemeriksaan.
“Melalui pemanfaatan dana yang tepat, sekolah penerima BOSP Kinerja diharapkan menjadi role model bagi sekolah lainnya dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini,” pungkas Muhammad Iman Topik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink