Barito Utara Rebut UMK Tertinggi di Kalteng 2026, Bupati: Komitmen Hargai Keringat Pekerja

redaksi
6 Jan 2026 18:21
2 menit membaca
MUARA TEWEH – Kabupaten Barito Utara mencatat prestasi signifikan dalam hal perlindungan tenaga kerja. Upah Minimum Kabupaten (UMK) wilayah ini untuk tahun 2026 resmi ditetapkan sebagai yang tertinggi di seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah, berdasarkan Keputusan Gubernur setempat.
Angka tersebut mencapai Rp4.093.071,54, sebuah nilai yang mengungguli daerah lain di provinsi itu. Penetapan ini bukan sekadar kenaikan nominal, melainkan diyakini sebagai cerminan nyata keberpihakan terhadap peningkatan kesejahteraan hidup para pekerja di Bumi Murakata.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyambut gembira keputusan ini. Dalam pernyataannya di Muara Teweh, Rabu 6 Januari , ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari sinergi konstruktif tripartit antara pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja.
“UMK Barito Utara yang tertinggi se-Kalimantan Tengah ini bukan sekadar angka, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghargai keringat dan jerih payah para pekerja,” tegas Bupati Shalahuddin. Ia berharap peningkatan ini mampu mendongkrak kesejahteraan sekaligus memacu produktivitas kerja masyarakat.
Namun, Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan ini harus diimbangi dengan tanggung jawab bersama. Kenaikan upah, menurutnya, wajib diiringi dengan peningkatan produktivitas dan terciptanya iklim usaha yang sehat agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil sepanjang tahun.
Dari sisi teknis, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara, M. Mastur, memastikan penetapan UMK telah melalui proses yang ketat dan sesuai regulasi. “Penetapan ini telah melalui pembahasan mendalam di Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan indeks kebutuhan hidup layak dan kondisi ekonomi,” jelas Mastur.
Mastur menambahkan, pihaknya akan memperkuat pengawasan untuk memastikan kepatuhan seluruh perusahaan terhadap ketentuan UMK baru. Komitmen ini ditujukan agar hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi tanpa terkecuali.
Dengan UMK yang kini paling kompetitif di Kalteng, Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimis daya beli masyarakat akan terdongkrak. Harapannya, roda perekonomian lokal berputar lebih kencang dan tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha, menjadi fondasi kuat untuk membangun Barito Utara yang lebih sejahtera di tahun 2026. (Old)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink

You cannot copy content of this page