MUARA TEWEH– Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menggenjot percepatan pembangunan lewat skema pendanaan multi years atau tahun jamak. Langkah strategis ini disampaikan langsung Bupati H. Shalahuddin dalam paparan arah pembangunan daerah di Ruang Paripurna DPRD Barito Utara, Kamis (30/4).
Menurut Bupati, skema multi years bukan sekadar teknis anggaran biasa. Ini adalah terobosan agar program prioritas—yang butuh biaya besar dan waktu lebih dari satu tahun—bisa berjalan tanpa tersendat.
“Kita ingin pembangunan lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan. Tidak membebani keuangan daerah secara sekaligus,” ujar Shalahuddin di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta kepala perangkat daerah.
Kompleksitas tantangan pembangunan saat ini, katanya, menuntut inovasi dalam perencanaan dan penganggaran. Fleksibilitas skema multi years dinilai paling cocok untuk proyek strategis, terutama di tiga sektor utama: infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.
Bupati tak sekadar bicara konsep. Ia menegaskan bahwa setiap program harus sinkron dengan kemampuan keuangan daerah. Manfaat bagi masyarakat menjadi panglima.
“Kita tidak ingin program hanya berjalan di atas kertas. Semua harus benar-benar dirasakan manfaatnya dan mampu meningkatkan indeks pembangunan daerah,” tegasnya.
Dalam paparan itu, Shalahuddin mengungkapkan sejumlah program bakal dirancang dengan jangka waktu pelaksanaan hingga 18 bulan atau 1,5 tahun. Skema ini diyakini mampu menjaga stabilitas APBD sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan.
Seruan kolaborasi pun dilontarkan. Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama DPRD, untuk bersama mengawal dan mendukung implementasi program multi years.
“Kami harap dukungan penuh dari DPRD sebagai mitra strategis, agar setiap tahapan pembangunan berjalan optimal dan akuntabel,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan pembangunan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Dengan skema baru ini, Barito Utara optimistis melesat lebih cepat. (Old)
Tidak ada komentar