MUARA TEWEH – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Barito Utara resmi menyampaikan pandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pihak eksekutif. Penyampaian ini berlangsung dalam Sidang Paripurna Masa II di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (2/3/2026).
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Merry Rukaini, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Dalam pembukaannya, Merry Rukaini menyatakan sidang paripurna dinyatakan korum dengan kehadiran 19 anggota dewan.
Turut hadir pula Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, bersama Sekda Drs. Muhlis, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Lima Raperda yang menjadi pembahasan dalam sidang tersebut adalah:
1. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
2. Raperda tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.
3. Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman.
4. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh serta Permukiman Kumuh.
5. Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Kelima fraksi di DPRD Barito Utara secara bergantian menyampaikan pandangan umum mereka. Meski secara substantif mendukung usulan eksekutif, sejumlah catatan kritis juga disampaikan, terutama terkait target pembangunan dalam RPJMD dan mekanisme distribusi cadangan pangan.
Sidang paripurna berlangsung khidmat dan tertib. Selanjutnya, pandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut akan ditanggapi oleh pihak eksekutif dalam sidang paripurna lanjutan yang sudah dijadwalkan.
“Kami berharap proses pembahasan selanjutnya berjalan konstruktif dan mengedepankan kepentingan masyarakat Barito Utara,” ujar Merry Rukaini menutup sidang. (Arnold/red)
Tidak ada komentar