
PULANG PISAU – Warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, diguncang peristiwa tragis dan mengenaskan. Seorang wanita berusia 21 tahun, berinisial SR, yang tengah hamil 7 bulan, tega menghabisi nyawa nenek kandungnya sendiri, P (67), pada Kamis (4/9/2025) silam. Motif di balik pembunuhan ini diduga kuat akibat dendam kesumat yang dipendam sejak kecil.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, mengungkapkan kronologi dan motif pelaku dalam konferensi pers, Jumat (12/9/2025).
“Pelaku mengaku sering dipukul korban saat masih kecil, bahkan pernah tangannya dipukul hingga bengkak. Korban juga tidak menyetujui pernikahan orang tua pelaku dan tidak menyukai ayah pelaku,” jelas Iqbal.
Luka batin SR kian dalam setelah ia merasa terusir dari keluarga. “SR juga merasa sakit hati setelah tante kandungnya (anak korban) mengatakan bahwa dirinya bukan bagian dari keluarga, melainkan hanya dianggap tetangga,” tambah Kapolres.
Berdasarkan penyelidikan, aksi keji ini direncanakan SR selama beberapa hari. Kronologinya dimulai pada Selasa (2/9/2025), ketika SR menginap di rumah kakek-nenek dari pihak ayahnya. Esok harinya, Rabu (3/9/2025), ia mendatangi rumah korban dan menyempatkan diri memasak. Saat itulah, diam-diam ia mengambil seutas tali dari kandang sapi dan menyimpannya di jaket untuk persiapan.
Kesempatan itu datang pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 12.15 WIB, saat kakek korban pergi ke ladang. SR pun melancarkan niat jahatnya. Ia mengikat tangan dan mulut neneknya sendiri, lalu dengan brutal memukul kepala korban menggunakan palu besi dan cangkul hingga tewas.
Usai melakukan pembunuhan, SR mengambil kalung emas milik korban. Namun, kalung tersebut akhirnya dibuangnya ke semak-semak saat ia diamankan oleh perangkat desa.
Kapolres menegaskan bahwa pelaku, SR, akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Ini peristiwa yang sangat disayangkan. Apapun alasannya, tindak kekerasan hingga menghilangkan nyawa orang lain tidak dapat dibenarkan,” tegas AKBP Iqbal Sengaji.
Peristiwa ini menjadi pelajaran tragis tentang betapa berbahayanya dendam yang dipendam dan tidak diselesaikan dengan bijak, serta meninggalkan duka yang mendalam bagi seluruh keluarga. (Arnold/red)
Tidak ada komentar