Pelaku Perampokan Sadis di Muara Teweh yang Tewaskan MS Dibekuk di Palangka Raya

redaksi
28 Nov 2025 15:44
DAERAH NASIONAL 0 3060
2 menit membaca

MUARA TEWEH- Aksi perampokan berdarah yang merenggut nyawa seorang warga di Jalan Brigjen Katamso, Muara Teweh akhirnya berhasil diungkap. Polres Barito Utara menunjukkan tajinya dengan menangkap pelaku berinisial SR (30), dalam sebuah operasi kilat yang melibatkan Jatanras Polda Kalteng.

Tragedi maut ini berawal pada Selasa (18/11) pagi. Suasana di rumah korban, MS, di Kelurahan Melayu, tiba-tiba berubah mencekam. SR yang telah mengintai, beraksi dengan modus yang terencana. Ia memutus aliran listrik rumah dengan menurunkan MCB, sebelum menyusup lewat pintu samping.

“Korban sempat menelepon dalam kepanikan, mengatakan ‘AKU DIRAMPOK ORANG, AKU MATI’ sebelum sambungan terputus,” jelas Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febyanto melalui Kasubsipenmas Polres Barut Iptu Novendra mengutip keterangan pelapor, FE (52), yang langsung bergegas ke lokasi.

Sesampainya di rumah, FE mendapati MS terkunci di dalam kamar dalam kondisi terluka parah dan ketakutan. MS sempat menjalani perawatan di RSUD Muara Teweh, namun nyawanya tidak tertolong. Ia menghembuskan napas terakhir pada Kamis (27/11/2025) petang.

Masih dari rilis Polres Barut dijelaskan bahwa SR yang sudah mengenal rumah korban, menyeret dan menyiksa MS. Dengan bengis, ia mengikat tangan dan menutup mulut korban menggunakan kain untuk mencegah teriakan. Pelaku lalu melucuti seluruh perhiasan emas yang dikenakan korban, berupa gelang, cincin, dan kalung, dengan total kerugian mencapai Rp102 juta.

Usai aksi brutalnya, SR menghilang dari Muara Teweh. Ia berkeliling ke Ampah, Sei Gita, hingga akhirnya bersembunyi di Palangka Raya. Hasil rampasan pun ia jual sebagian, meraup uang senilai Rp62,1 juta. Uang haram itu ia gunakan untuk berfoya-foya; membeli tas ransel, handphone baru, dan bahkan dihabiskan untuk judi online.

Pergerakan pelaku yang gesit akhirnya terbaca. Gabungan personel Jatanras dan Satreskrim melakukan pengejaran tanpa ampun. Pada Kamis (27/11/2025) siang, jerat hukum menjepit SR. Ia diamankan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Palangka Raya.

Bukti-bukti kejahatan pun berhasil disita, termasuk pakaian yang dikenakan saat beraksi, uang tunai sisa hasil jarahan sebesar Rp457.000, handphone Vivo, dan tas ransel Polo Gives.

“Kami bekerja maksimal karena ini menyangkut nyawa. Dalam waktu kurang dari sepuluh hari, pelaku kami amankan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum kami,” tegas Iptu Novendra, menyampaikan pesan tegas Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto.

Dengan tangan terborgol, perjalanan kriminal SR berakhir. Polres Barito Utara berkomitmen untuk memproses hukum pelaku secara tegas dan transparan serta memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menebar rasa aman bagi warga Barito Utara. (Arnold/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink