
BARITOINFO, JAKARTA-Buntut anggotanya mencuri hingga membunuh seorang sopir di Katingan, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto dipanggil oleh Komisi III DPR RI untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Jakarta, Selasa (17/12).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Habiburokhman itu dilakukan di tengah masa reses.
“Rapat kali ini sudah mendapatkan izin khususnya dari pimpinan DPR RI untuk diselenggarakan di masa reses dan kita akan putuskan ini di dilaksanakan secara terbuka ya,” kata Habiburokhman saat membuka rapat dilansir dari TV Parlemen.
Rapat kali ini membahas dua hal yakni kasus seorang anggota polisi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial Brigadir Anton yang terlibat kasus pembunuhan dan pencurian.
“Adanya pembunuhan yang melibatkan anggota Polri kita mau tau bagaimana penanganannya seperti apa latar belakangnya seperti apa,” kata Habiburokhman.
Lalu, kasus penganiayaan yang dilakukan anak pemilik toko roti di Jakarta Timur kepada karyawannya yang rekaman videonya viral di media sosial. Kasus ini belakangan viral dan baru ditindak oleh kepolisian. (Yul/red)
Tidak ada komentar