MUARA TEWEH-Dugaan politik uang di Barito Utara pada momentum Pemungutan Suara Ulang (PSU) masih terus menjadi perbincangan publik hingga saat ini. Meskipun PSU sudah digelar dan hasilnya sudah diketahui, pihak yang merasa dirugikan karena praktek lancung ini masih terus menanti proses hukum dan juga pelanggaran administratif di Bawaslu dan kepolisian setempat.
Tak hanya publik Barito Utara, sorotan terhadap politik uang di daerah yang kaya akan sumber alam batu bara ini juga datang dari Indonesian Corruption Watch (ICW) melalui Koordinator Divisi Riset dan Advokasi, Egi Primayoga.
Saat dikonfirmasi media ini, Selasa (25/03) dari Muara Teweh, Egi mengatakan praktek politik uang, apa pun bentuknya sejak awal sangat kita sesali atau sayangkan.
“Dari awal memang yang namanya politik uang tentu kita sesali mas. Yang Barut ini yang viral kemarin itu ya mas,” ujarnya yang sudah mengetahui kejadian OTT politik uang beberapa waktu lalu di Muara Teweh.
Egi mengatakan bahwa dugaan praktek politik uang yang terjadi di Barito Utara seharusnya tidak hanya berhenti di Badan Pengawasan Pemilu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) serta kepolisian. Akan tetapi harus melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jika praktek itu terjadi. Dorongan kami sejak dulu hal itu tidak berhenti di Bawaslu atau Gakumdu. Seharusnya itu melibatkan KPK dan PPATK. Hal ini agar penegakan hukumnya tidak hanya berdiri disitu. Apa lagi ketika OTT ada bukti uangnya. Ini cukup mudah kalau mau serius untuk menelusuri,” ujarnya.
Lebih jauh, saat ditanyakan apakah ada hubungan jika pasangan calon kepala daerah yang terpilih karena dugaan politik uang dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), aktivis anti korupsi itu mengatakan sangat berkorelasi.
“Ketika ditanya punya korelasi ya tentu ada mas. Ketika pemilu atau Pilkada diwarnai dengan praktek politik uang, maka siapa pun yang terpilih atau menjabat sebagai kepala daerah memilih celah secara integritas. Ketika salah satu calon misalnya, melakukan politik uang maupun kelompok, timses, dan dia menang dan jadi kepala daerah, maka kemungkinan besar dia akan melakukan praktek serupa melalui pembajakan APBD, APBD dicurangi, pengadaan dicurangi atau juga bisa praktek politik gentong babi pada pemilu yang akan datang. Tentu ada kaitan satu sama lain,” terangnya.
Diakhir perbincangan, Egi kembali meminta agar Bawaslu, Gakumdu serta pihak kepolisian yang sedang menangani kasus politik uang di Barut untuk melibatkan PPATK dan juga KPK.
Terpisah Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi terkait pengalaman menangani dan pandangan KPK terkait politik uang belum memberikan tanggapan hingga berita ini dinaikan. (Arnold/Red)
Tidak ada komentar