Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pengajuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Masa Persidangan yang digelar di Aula Gedung DPRD Muara Teweh, Rabu (12/8).
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT, secara langsung memaparkan usulan perubahan tersebut di hadapan para wakil rakyat. Menurutnya, langkah ini ditempuh karena adanya ketidaksesuaian antara dinamika di lapangan dengan asumsi awal yang dituangkan dalam APBD Murni 2026.
“Usulan ini diajukan agar alokasi anggaran bisa disesuaikan secara realistis. Tujuannya satu, menjaga efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tegas Bupati Shalahuddin dalam pidatonya.
Orang nomor satu di Barito Utara itu menjelaskan setidaknya ada empat alasan utama yang mendasari pengajuan perubahan APBD tahun ini. Pertama, perkembangan realisasi yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Kedua, adanya pergeseran anggaran antarprogram dan kegiatan. Ketiga, pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Dan keempat, keadaan darurat serta kondisi luar biasa yang membutuhkan respons anggaran cepat.
“Berdasarkan beberapa hal tersebut, maka hari ini Pemkab Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja,” ujar Bupati.
Salah satu poin yang mendapat sorotan dalam sidang tersebut adalah komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa Pemkab Barito Utara memutuskan menjalankan proyek jalan dan jembatan dengan skema tahun jamak (multi-years contract). Keputusan ini diambil lantaran pembangunan infrastruktur skala strategis tidak mungkin diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun anggaran saja.
“Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu 1 tahun anggaran. Karena itu kita laksanakan kegiatan tahun jamak, sebagaimana telah disepakati dalam Nota Kesepakatan antara Bupati dengan DPRD pada Rapat Paripurna Masa Sidang III,” jelasnya.
Dengan skema tahun jamak, proyek-proyek strategis diharapkan dapat berjalan berkelanjutan, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus menghindari pemborosan anggaran akibat pengerjaan yang terputus-putus.
Sidang paripurna kali ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan terkait. Suasana sidang berlangsung khidmat dan konstruktif, menandakan keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam menyikapi dinamika fiskal daerah.
Rancangan perubahan APBD 2026 kini akan memasuki tahap pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif. Masyarakat Barito Utara pun menaruh harapan besar agar anggaran yang disesuaikan benar-benar mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Tidak ada komentar