Kontrak Berita Dinilai Tak Adil, Sejumlah Wartawan di Barito Timur Meradang

redaksi
7 Agu 2024 07:06
DAERAH 0 561
3 menit membaca

BARITOINFO, TAMIANG LAYANG-Kerja sama advetorial antara perusahaan media dengan pemerintah kerap menjadi persoalan dan atau dipersoalkan. Mulai dari tebang pilih media yang diakomodir, nilai kontrak yang tak merata hingga adanya penguasaan oleh oknum wartawan dan atau organisasi pers tertentu yang bisa menggunakan beberapa perusahaan pers untuk mendapatkan kue kekuasaan, baik dari eksekutif maupun dari lembaga legislatif.

Persoalan tentang kontrak berita datang dari Barito Timur, Kalimantan Tengah. Merasa tidak adil tentang kontrak berita, puluhan wartawan mendatangi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) setempat, Selasa 6 Agustus 2024.

Kedatangan mereka mempertanyakan tentang tiga media yang mendapat kontrak berita dengan cukup fantastis. Jumlahnya mencapai 100 juta rupiah per media pada anggaran perubahan. Tanpa melalui dinas terkait, tiga media tersebut diduga mendapatkan disposisi langsung dari Pj Bupati Bartim.

“Dari Diskominfosantik Bartim dijelaskan bahwa ada 3 media mengajukan penawaran kontrak yang didisposisi Pj Bupati Bartim dengan angka sangat fantastis. Pada hal selama ini kalau ditanya anggarannya tidak cukup,” ujar Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bartim, Boy Tanriomato.

Terhadap persoalan ini, Boy meminta agar Pj Bupati Bartim berlaku bijaksana dan tidak tebang pilih dalam hal kontrak berita advetorial.

“Saya berharap Pj Bupati bijaksana, jangan tebang pilih untuk mendisposisikan penawaran kontrak wartawan Bartim daripada wartawan luar daerah di Gumi Jari Janang Kalalawah,” tegasnya.

Senada dengan Boy, salah satu wartawan yang ikut mendatangi Diskominfosantik Bartim mengaku kesal dengan adanya tebang pilih terkait kerja sama berita advetorial dilingkungan Pemkab Bartim.

“Tiga media ini kelebihannya apa? Apakah sama seperti media-media besar atau media-media nasional,” ujar Ahmad Fahrizali.

“Selama ini kami dapat 10 sampai 15 juta rupiah karena kami pikir semuanya sama ratarata, kecuali beberapa media besar yang memang agak berbeda nilainya,” tuturnya kesal.

Berkaitan dengan kedatangan para wartawan yang mempersoalkan terkait kontrak berita, Kepala Diskominfosantik Dwi Aryanto mengatakan bahwa anggran perubahan tahun 2024 dibahas lebih awal dan sudah selesai. Sehingga tidak ada lagi pengajuan penawaran untuk anggaran perubahan.

“Ada 14 media yang mengajukan di Anggaran Biaya Tambahan (ABT) / Perubahan, 11 media mengajukan langsung ke kami di Diskominfisantik, dan 3 media langsung mendatangi Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur dengan nilai bervariasi, rata-rata diatas Rp100 Juta,” ungkap Dwi.

“Kami bikin telaahan staf untuk 14 media tersebut sesuai isi permohonan, awalnya anggaran ABT untuk media sebesar Rp400 Juta akan dibagi 14, tiga oknum wartawan atau pemilik media (KB), (AK) dan (JP) merasa nilai Rp400 Juta tersebut hanya untuk tiga media tersebut,” timpal Dwi.

Setelah itu, Dwi mengatakan bahwa ditambah lagi Rp100 Juta untuk menambah yang Rp400 Juta itu, sehingga total nilai Anggran Perubahan untuk Advertorial media menjadi Rp500 Juta.

“Dari nilai Rp500 Juta tersebut pembagiannya, Rp400 Juta untuk 3 media dan sisanya Rp100 Juta untuk 11 media yang sudah mengajukan, dengan masing-masing dibawah 10 hingga Rp10 Juta,” tutup Dwi.(Yul/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page