MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I, Jumat (28/11), di ruang paripurna setempat.
Rapat yang dihadiri oleh 22 dari 25 anggota dewan ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan bulat. Selain APBD, rapat paripurna juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun yang sama, menandai kesepahaman politik yang kuat antara legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Merry Rukaini, M.IP., menegaskan bahwa pengesahan ini merupakan puncak dari proses pembahasan yang intens dan demokratis. “Kami menyatakan bahwa proses pembahasan APBD 2026 telah selesai dan disetujui bersama. Ini merupakan komitmen kami untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai memimpin rapat.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara perwakilan Bupati Barito Utara dan pimpinan DPRD, yang mengesahkan dokumen anggaran tersebut secara hukum. Prosesi serah terima pendapat akhir fraksi dan pidato Bupati turut mengiringi agenda paripurna.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Barito Utara kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk segera melaksanakan program-program pembangunan yang telah dirancang. Anggaran ini diharapkan menjadi instrumen tepat guna untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Barito Utara. (Old)
Tidak ada komentar