Habib Sayid Abdurrahman Harapkan Masyarakat Barut Jaga Kondusifitas Pasca Keputusan MK

redaksi
24 Feb 2025 21:40
DAERAH 0 731
2 menit membaca

BARITOINFO/MUARA TEWEH-Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah memutuskan terkait PHPU Pilkada Barito Utara Tahun 2024. Dalam keputusan tersebut, KPU sebagai termohon diminta untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Malawaken dan TPS 01 Kelurahan Melayu.

Terhadap keputusan MK tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ir. Habib Sayid Abdurrahman sangat berharap agar seluruh proses Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Kelurahan Melayu dan TPS 4 Desa Malawaken, dapat menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan, persaudaraan, perdamaian serta tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

“Kita telah mendengar dan menyaksikan terkait keputusan hasil sengketa Pilkada Barito Utara di Mahkamah Konstitusi, dimana salah satu amar putusannya adalah melakukan PSU di TPS 1 Melayu dan TPS 4 Malawaken,” ujar Habib Sayid Abdurrahman, Senin 24 Februari 2025.

“Semua pihak di Barut sangat diharapkan untuk menjaga kondusifitas dan turut mengambil bagian dalam menciptakan perdamaian dan ketenangan ditengah masyarakat,” tambahnya.

Demi tercapainya kondusifitas dalam situasi politik seperti saat ini, politisi PKB itu sangat berharap agar semua pihak untuk tidak memberikan atau memunculkan statetmen-statemen yang bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Masyarakat juga diminta jangan mudah terprovokasi,” pintanya.

“Marilah kita semua menunggu jadwal Pemungutan Suara Ulang yang akan ditetapkan oleh KPU,” tambahnya.

Diakhir perbincangan, anggota Komisi II DPRD Kalteng itu kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga Barito Utara ini tetap aman dan kondusif.

“Pilkada adalah sebuah proses regenerasi kepemimpinan, yang perlu perhatian kita adalah, bagaimana proses ini berjalan lancar dan demokratis sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga diharapkan kedepan Barito Utara akan memiliki pemimpin yang berhasil membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat Barito Utara khususnya seluruh masyarakat di TPS 1 Kelurahan Melayu dan TPS 4 Desa Malawaken yang memiliki hak suara nantinya diharapkan untuk hadir dan memberikan suara di TPS sesuai dengan hak suara yang dijamin oleh Undang-undang.

“Semoga Pemungutan Suara Ulang di Barito Utara berjalan dengan lancar, tertib, aman dan demokratis,” tutupnya. (Arnold/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page