Perkara Politik Uang di Barut Mulai Disidangkan Besok

redaksi
9 Apr 2025 17:58
DAERAH NASIONAL 0 1922
2 menit membaca

MUARA TEWEH-Sehari setelah pelimpahan dari pihak kepolisian Polres Barito Utara ke Kejaksaan Negeri setempat, perkara politik uang yang terjadi jelang PSU beberapa waktu lalu akan disidangkan di Pengadilan Negeri Muara Teweh pada hari Kamis 10 April 2025.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Muara Teweh, Richard saat dikonfirmasi media ini membenarkannya.

“Perkara pemilu baru dilimpahkan hari ini bang. Sidangnya mulai besok,” ujar Richard via pesan singkat, Rabu (9/04).

Sidang kasus khusus ini akan dipimpin oleh 3 hakim, diantaranya adalah Ketua dan wakil ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh.

“Masing-masing disidangkan majelis yang sama. Jumlahnya 3 orang. KPN sebagai ketua majelis, WKPN dan 1 hakim paling senior sebagai anggota,” ujar Richard.

Saat ditanya terkait jam dimulainya sidang, pria yang secara fungsionaris menjabat sebagai panitera pengganti itu mengatakan bahwa sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Akan tetapi bisa disesuaikan dengan kelengkapan dan kesiapan para pihak.

“Sidangnya jadwal biasa jam 9 pagi atau menyesuaikan kelengkapan dan kesiapan pihak,” terangnya.

Sebagaimana diketahui bahwa perkara politik uang yang terjadi jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) beberapa waktu lalu menyita perhatian publik. Dalam kasus ini terdapat 5 terdakwa yakni MAR, MTW dan TRB sebagai pemberi, sedangkan terdakwa H dan R sebagai penerima.

Selama proses persidangan hingga keputusan nantinya, para terdakwa menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Barito Utara yang mana ditempatkan di Lapas Kelas IIB Muara Teweh.(Arnold/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page