Sebulan Lebih Kabur, Pembacok Mertua di Pendreh Ditangkap Polisi

redaksi
23 Mei 2025 16:03
DAERAH 0 1669
2 menit membaca

MUARA TEWEH-Setelah sebulan lebih liar, langkah Suprianto, pembacok mertuanya terhenti ditangan tim Resmob Polres Barito Utara, Kamis, (22/05) dini hari.

Sebelum ditangkap, pria 22 tahun itu kabur dari suatu tempat ke tempat lainnya di wilayah Kapuas dan Pulang Pisau. Menariknya pelaku kabur membawa serta istrinya.

Kasat Reskrim Polres Barito AKP Ricky Hermawan kepada media ini menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Tangkahien, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis 22 Mei 2025 dini hari.

“Sebelum ditangkap, pelaku kabur ke beberapa tempat. Awalnya di Kota Baru, Kapuas Tengah kemudian ke Pujon,” ujar Ricky yang didampingi oleh Kanit Resmob, Aiptu Asep.

Ketika di Pujon, pelaku merasa keberadaanya terendus sehingga kabur ke Tangkahien, Banama Tingang, Pulang Pisau.

“Di Tangkahien inilah yang akhirnya pelaku ditangkap saat sedang bersama istrinya,” ujarnya.

Karena pelaku yang kerap pindah tempat, pihak kepolisian sedikit kewalahan untuk melakukan penangkapan. Bahkan dalam penangkapan yang dilakukan, tim harus melewati hutan dan menyeberangi sungai yang ada di wilayah Kapuas dan Pulang Pisau.

“Anggota kita kesana itu sampe ban mobil pecah dijalan, lewat sungai dan hutan. Akan tetapi karena ini adalah tugas kita kerjakan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, penganiayaan tersebut dilakukan karena adanya persoalan keluarga terkait perceraian adat yang diminta oleh pihak korban.

“Dari keterangan pelaku penganiyaan itu karena pelaku kesal dimana pihak korban meminta cerai dan membawa anaknya yang berusia 11 bulan,” ujar Ricky.

“Selama pelarian anak pelaku ada bersama orang tua dari istrinya,” tambahnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan perbuatannya.

Diakhir perbincangan, Ricky meminta agar setiap persoalan harus diselesaikan secara baik dan damai bukan dengan tindakan kriminal.

“Semua persoalan itu ada jalan keluarnya. Jangan menggunakan kekerasan. Resikonya akan kembali ke diri sendiri jika kekerasan yang digunakan,” harap Ricky.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, peristiwa penganiyaan berat yang dilakukan pelaku terhadap mertua laki-laki dan mertua perempuannya terjadi di Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara pada 16 April 2025 lalu.

Akibat pembacokan itu, korban bernama Harsono Cokro Aminoto dan Misnawati harus dilarikan ke RSUD Muara Teweh. (Tim/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page