Jual Temannya ke Pria Hidung Belang, Mucikari di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

redaksi
1 Jun 2025 07:22
DAERAH 0 201
2 menit membaca

PANGKALAN BUN-Seorang perempuan di Pangkalan Bun tega menjual temannya ke pria hidung belang untuk melayani hasrat seksual. Wanita berinisial Yu (28) warga Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) itu akhirnya ditangkap polisi setempat.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu dilakukan Yu terhadap temannya berinisial UN di sebuah hotel di Sodorejo, Pangkalan Bun.

Pengungkapan kasus human trafficking tersebut bermula ketika UN diminta datang ke sebuah hotel oleh tersangka YU. Dan setibanya di hotel UN dipaksa untuk melayani seorang pria.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, menjelaskan praktik kejahatan tersebut berlangsung di sebuah hotel yang terletak di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar, Jumat (30/5).

“Kasus ini berawal saat tersangka menghubungi korban untuk datang ke sebuah hotel. Setelah tiba, tersangka berbincang dengan korban dan memaksa korban melayani seorang pria hidung belang yang telah dihubungi oleh tersangka,” terangnya, Sabtu (31/5).

Kejadian ini terungkap setelah warga setempat merasa resah dengan perbuatan pelaku dan melaporkan kepada pihak berwajib.

Polisi yang menerima laporan tersebut segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban bersama seorang laki – laki di lokasi.

Keduanya kemudian diamankan ke Polres Kobar untuk diinterogasi pihak kepolisian. Dari keterangan korban bahwa dirinya merupakan korban dari perdagangan orang, mendapat informasi tersebut kepolisian segera mencari dan menangkap YU.

Dari keterangan yang diperoleh, Kapolres mengungkapkan bahwa YU menjual UN kepada pria hidung belang via aplikasi Whatsapp dengan harga Rp400 ribu. (Tim/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page