MUARA TEWEH-Komplotan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang kerap beraksi di Muara Teweh belakangan ini akhirnya terhenti ditangan polisi setempat. Para pelaku berinisial DS (31), SB (31), dan J (40) ditangkap di Hotel Putri, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Beriwit, Kabupaten Murung Raya, pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 00.12 WIB.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama JP (25), warga Desa Randa Empas, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, yang juga sekaligus menjadi korban pencurian. Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi KH 4980 I yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Brigjen Katamso Km.2, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara pada Jumat (23/5) pukul 08.00 WIB lalu.
Tak hanya JP, korban lain juga mengalami hal yang sama yakni kehilangan sepeda motor jenis Honda CRF. Bahkan ada yang hilang dua unit sekalian.
“Punya kami beberapa hari lalu 2 unit CRF mas,” ujar seorang warga Jalan Brigjen Katamso kepada media ini, Minggu 8 Juni 2025.
Dari hasil interogasi pihak kepolisian, para pelaku yang merupakan warga Teweh Tengah mengakui telah 8 kali beraksi di Muara Teweh. Modusnya hampir sama dalam setiap kali beraksi.
“Saat mencuri sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan, para pelaku merakit kabel motor agar dapat dihidupkan tanpa kunci. Mereka juga menggunakan gunting untuk membuka tutup tangki bensin,” ujar salah satu sumber dari internal kepolisian.
“Rata-rata yang dicuri itu motor CRF. Mereka jualnya ke Puruk Cahu,” tambahnya.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P mengatakan saat ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa motor hasil curian.
“Dua unit sepeda motor berhasil diamankan yaitu 1 unit Honda CRF warna hitam merah (TKP Jalan Kelud) dan 1 unit Honda CRF warna hitam (TKP Warung Kini Cheese) Muara Teweh. Satu unit Yamaha Mio Sporty juga ditemukan di rumah pelaku J di Jalan Pertiwi, Kelurahan Melayu, untuk kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp38.603.000,” terang Novendra.
Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadah dan pelaku lainnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara agar lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, terutama sepeda motor. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman serta diawasi. Jika memungkinkan, gunakan alat pengaman tambahan seperti kunci rahasia atau alarm motor.” terang Novendra.
Polres Barito Utara akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan, termasuk tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kami juga akan terus bekerja sama dengan Polres lainnya dan meningkatkan sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (Tim/red)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar