
PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2025, Rabu (2/7), untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi agenda strategis pembangunan daerah.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, memimpin rapat yang dihadiri oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan Polres Murung Raya. Tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
1. RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2030 (peta jalan pembangunan jangka menengah).
2. Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.
3. Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Rumiadi menegaskan bahwa rapat ini merupakan tahapan demokrasi penting dalam proses legislasi. “Masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan dan aspirasinya terhadap ketiga Raperda krusial ini. Ini menunjukkan komitmen DPRD untuk menyiapkan regulasi yang matang dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna.
Agenda selanjutnya akan dilanjutkan dengan rapat paripurna berikutnya, dimana Pemerintah Daerah akan memberikan jawaban resmi atas seluruh masukan yang disampaikan oleh para anggota dewan. Proses ini menunjukkan fungsi pengawasan dan mitra sejajar DPRD dalam mengawal kebijakan daerah. (Rzl/red)
Tidak ada komentar