
PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya memulai pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rumiadi ini menandai dimulainya proses legislasi anggaran perubahan.
Plt. Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo yang mewakili pemerintah daerah menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran diperlukan akibat evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama dan perubahan asumsi makro ekonomi.
“Perubahan ini merupakan langkah strategis dan responsif untuk menyesuaikan kerangka anggaran dengan dinamika aktual,” ujarnya.
DPRD akan membahas secara mendalam dokumen anggaran yang menunjukkan penurunan pendapatan daerah sebesar Rp99,6 miliar dan peningkatan belanja sebesar Rp228,9 miliar, dengan defisit yang akan ditutup menggunakan SILPA sebesar Rp491,1 miliar.(Arnold/red)
Tidak ada komentar