Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk tidak menjadikan upaya pencegahan korupsi hanya sebagai simbolik saja. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Agung Yudha Wibowo saat rakor bersama pdengan Pemkab dan Pemrov Kalteng, Rabu 4 Juni 2025.
“Pencegahan korupsi itu bukan hanya sekedar simbolik tetapi harus menjadi bagian dari pembangunan sistem yang akuntabel melalui kolaborasi aktif seluruh perangkat daerah,” ujar Agung dikutip dari website resmi KPK.
“Kita perlu duduk bersama dan menyamakan persepsi agar tata kelola daerah Kalimantan Tengah bisa berjalan lebih baik. Komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi menjadi penting, terlebih kasus-kasus yang masih marak di daerah menjadi alarm pengingat bahwa kewaspadaan para perangkat daerah tak bisa lengah untuk meminimalisasi celah korupsi sejak dari proses perencanaan,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa Kalimantan Tengah dengan sumber daya alam yang luar biasa harus bisa memastikan pengelolaan sumber daya dilakukan secara transparan, berkelanjutan, dan bebas dari praktik korupsi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Tengah, Ilham Nurhidayat, menilai bahwa perencanaan dan penganggaran adalah titik krusial untuk mendeteksi potensi penyimpangan. Ia menyebut tantangan utama saat ini adalah terbatasnya kapasitas daerah dalam mengelola pendapatan asli daerah (PAD), sementara sebagian besar pembiayaan masih bertumpu pada dana transfer pusat.
“Tanpa perencanaan yang matang, anggaran yang tersedia tidak akan mampu mendorong pencapaian target pembangunan secara optimal,” tegas Ilham.
Plt Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mengafirmasi bahwa Pemprov akan mempercepat langkah-langkah perbaikan tata kelola secara transparan dan akuntabel.
“Perencanaan dan penganggaran merupakan program prioritas dalam pembangunan daerah yang harus dijalankan sepenuhnya demi kepentingan masyarakat. Komitmen ini juga mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang turut berperan aktif mendorong upaya pencegahan korupsi secara terpadu di seluruh sektor pemerintahan daerah,” tutup Leonard. (Tim/red)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar