MUARA TEWEH-Pasangan Shalahuddin dan Felix Sonadie resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara untuk periode lima tahun ke depan (2025-2030). Penetapan ini menandai berakhirnya proses pemilihan yang panjang, yang harus melalui tahap pemungutan suara ulang (PSU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Balai Antang, Muara Teweh, pada Sabtu, 20 September 2025.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menyatakan pihaknya telah mengeluarkan Keputusan Nomor 369 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
“Keputusan ini ditetapkan berdasarkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi dalam perselisihan hasil pemilihan umum,” terang Siska dalam keterangannya.
Siska menegaskan bahwa keputusan KPU tersebut juga merujuk pada putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan pada 17 September 2025. Seluruh proses dan hasil pleno telah dicatat secara resmi dalam Berita Acara Nomor 160/PL02.7-BA/6205/2025.
Syukur dan Ajakan Bersatu
Usai penetapan, Bupati terpilih Shalahuddin menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh elemen masyarakat, pemangku kebijakan, serta partai politik pengusung dan pendukung.
“Amanah yang dititipkan cukup berat. Namun, saya percaya kepada pertolongan Allah SWT, dengan rasa persatuan, kekeluargaan, kerja keras, dan spirit semua komponen masyarakat serta stakeholder untuk membangun daerah yang kita cinta,” ujarnya.
Shalahuddin berkomitmen untuk mewujudkan visi-misi yang dijanjikan. “Insya Allah dengan semangat itu kita bisa melaksanakan visi dan misi yang telah kami sampaikan untuk mewujudkan Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, dan berkeadilan,” ungkapnya.
Momen ini juga digunakannya untuk menyerukan perdamaian dan persatuan pasca kontestasi Pilkada yang alot. Ia mengajak semua pihak untuk menyudahi segala bentuk perselisihan.
“Tidak ada lagi kelompok-kelompok, pemenang, tidak ada lagi pasangan 01 maupun pasangan 02. Pilkada Barito Utara sudah selesai. Saat ini, mari semua elemen masyarakat dan stakeholder bersatu padu membangun Barito Utara untuk maju,” tegas Shalahuddin menutup pernyataannya.
Dengan penetapan ini, pasangan Shalahuddin-Felix akan segera mempersiapkan tahapan selanjutnya, termasuk pelantikan yang dijadwalkan mendatang. (Arnold/red).
Tidak ada komentar