PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2025, Senin (22/9). Agenda utama adalah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rumiadi ini dihadiri seluruh pimpinan dewan dan diikuti anggota lintas fraksi. Rumiadi menegaskan bahwa APBD Perubahan merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dengan dinamika terkini.
“APBD Perubahan ini penting untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat seiring dinamika yang terjadi,” jelas Rumiadi.
Kehadiran Bupati Heriyus dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dalam paripurna ini menunjukkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.(Arnold/red)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar