KAPUAS-Menjelang pelaksanaan tender proyek Pemerintah Kabupaten Kapuas, Ketua LSM Forum Pemuda Reformasi, Maseran Mahmud, S.AB, menyerukan komitmen kuat dari Bupati Kapuas untuk menjamin mutu pembangunan melalui sistem yang bersih dan transparan.
Dalam pernyataannya, Maseran menegaskan bahwa kualitas pembangunan di Kapuas sangat ditentukan oleh ketegasan Bupati dalam mendisiplinkan tenaga teknis, terutama mereka yang terlibat langsung dalam proses belanja barang dan jasa pemerintah. Ia menyebut bahwa sistem tender saat ini, baik melalui LPSE maupun E-Katalog Sektoral Daerah, masih rawan akan praktik curang dan prakondisi.
“Selama ini, mekanisme tender diduga kuat tidak steril dari permainan kotor. Proses penetapan pemenang kerap disusupi kepentingan tertentu yang membuka ruang transaksional dengan istilah ‘fee’. Ini berbahaya dan berdampak langsung terhadap mutu pembangunan,” tegas Maseran, Senin (7/4/2025)
Ia pun meminta agar Bupati mengambil langkah konkrit dengan menempatkan tim teknis yang berintegritas di LPSE dan unit E-Katalog. Tim tersebut, lanjutnya, harus melibatkan unsur independen seperti akademisi, ahli ITE, wartawan, hingga pemantau mandiri. Tak hanya itu, Maseran juga mengusulkan agar proses tender dilaksanakan di ruang terbuka yang dapat dikontrol publik secara langsung.
Menurutnya, praktik ‘fee’ atau uang pelicin kepada oknum tertentu telah menjadikan proyek-proyek pemerintah tidak berjalan sesuai harapan. “Penyedia yang sudah keluar uang untuk ‘fee’ pasti akan mencari cara menutupi kerugian. Akibatnya, material bisa dimanipulasi, spesifikasi dikurangi, dan mutu jadi korban,” kata Maseran.
Ia mendesak agar para penyedia diberi ruang bersaing secara profesional tanpa intervensi pihak manapun. Jika menang tender, penyedia berhak mendapatkan keuntungan yang layak, tanpa harus dipaksa berbagi untuk ‘orang dalam’.
“Bupati hanya perlu menekankan kepada Dinas/OPD agar mengawasi pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi, tanpa toleransi terhadap manipulasi material. Biarkan penyedia berkompetisi sehat dan bertanggung jawab atas mutu,” ujar Maseran.
Selain itu, Maseran juga menyinggung isu kapling-kapling proyek yang kerap dikaitkan dengan pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD. Menurutnya, jika sistem tender dibenahi, desas-desus adanya intervensi politik terhadap proyek bisa diredam.
“Dengan sistem yang benar dan pengawasan terbuka, celah korupsi bisa ditutup, dan kekuatan eksekutif dalam mengelola APBD bisa semakin sempurna,” tutupnya.
Ia menyatakan keyakinannya bahwa Bupati Kapuas mampu melakukan perbaikan ini.
“Beliau berlatar belakang kontraktor, paham betul bagaimana praktik kotor bisa terjadi, dan pasti tahu juga bagaimana menutup celahnya – asal ada niat tulus untuk mengabdi pada rakyat,” pungkasnya.(Tim/red)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar