DPRD Mura Dorong Penataan Administrasi Kependudukan di Tingkat Desa

redaksi
1 Nov 2025 17:42
2 menit membaca

PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mendesak Pemerintah Daerah untuk secara serius mewujudkan ketertiban administrasi kependudukan di setiap desa. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang aman, tertib, dan terstruktur dengan baik.

Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, S.HI, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak pemerintah desa yang kurang ketat dan terkesan lalai dalam penataan administrasi kependudukan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah dalam perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial.

“Kami mendorong pemerintah desa agar lebih meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan, baik terhadap warga tetap maupun warga pendatang,” tegas politisi dari PKB ini pada Sabtu (1/11).

Dina menekankan bahwa ketertiban administrasi sangat penting untuk memastikan seluruh warga tercatat secara akurat sesuai domisilinya. Data kependudukan yang valid menjadi fondasi bagi pemerintah dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Bebie, menambahkan bahwa proses pendataan perlu dilakukan melalui verifikasi dan validasi data secara berkala. Ia juga menekankan kewajiban warga pendatang untuk melapor dan mendapatkan Surat Keterangan Domisili (SKD).

“Kondisi tersebut hanya dapat terlaksana dengan baik jika ada koordinasi yang kuat antara perangkat desa, RT/RW, dan Disdukcapil setempat. Yang terpenting juga adalah partisipasi aktif masyarakat,” ujar Bebie.

Upaya mewujudkan desa yang tertib administrasi ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang merata di tingkat desa. (Arnold/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink