Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara secara resmi menerima pemandangan umum dari seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Proses demokratis ini berlangsung dalam Rapat Paripurna II di gedung DPRD setempat, Jumat (21/11/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, ini dihadiri oleh Bupati H. Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekretaris Daerah Drs. Muhlis. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), kepala perangkat daerah, serta undangan terkait, menandakan pentingnya pembahasan anggaran daerah ini.
Kelima fraksi di DPRD Barito Utara secara bergiliran menyampaikan pandangan dan catatan kritis mereka. Masing-masing fraksi diwakili oleh Ardianto (Fraksi Partai Demokrat), Suhendra (Fraksi PKB), Naruk Saritani (Fraksi PDI Perjuangan), Hasrat (Fraksi Aspirasi Rakyat), dan Hj. Sri Neni Trianawati (Fraksi Karya Indonesia).
Secara umum, kelima fraksi menyoroti lima prioritas pembangunan yang harus menjadi fokus dalam APBD 2026. Prioritas tersebut meliputi peningkatan infrastruktur dan energi, pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi kerakyatan, pengelolaan sosial budaya, pariwisata, dan lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menyambut masukan tersebut, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk membahas Raperda APBD 2026 secara mendalam dan konstruktif. Pemerintah menyambut baik seluruh aspirasi yang disampaikan sebagai bahan penyempurnaan dokumen anggaran.
“Rapat Paripurna II ini merupakan langkah penting dalam proses pembahasan Raperda APBD 2026 untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegas Bupati Shalahuddin di hadapan para anggota dewan.
Dengan ditutupnya tahap pemandangan umum ini, Raperda APBD 2026 Barito Utara akan memasuki tahap pembahasan yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan DPRD. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong percepatan pembangunan di Barito Utara tahun depan.
Tidak ada komentar