
MUARA TEWEH– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memberikan klarifikasi resmi terkait status dan penanganan ruas Jalan Muara Teweh–Benangin. Jalan ini ramai menjadi sorotan publik akibat kerusakan di sejumlah titik.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, dengan tegas membantah pemberitaan yang menyebut ruas tersebut sebagai jalan provinsi. “Ini adalah jalan kabupaten. Tim kami sudah turun melakukan penanganan darurat di beberapa spot kerusakan dengan menurunkan alat berat seperti grader dan vibro, serta melakukan penimbunan material,” tegasnya saat dihubungi di Muara Teweh, Selasa (6/1).
Penanganan darurat ini, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab pemkab untuk menjaga kelancaran akses transportasi masyarakat. Langkah ini semakin mendesak mengingat tingginya curah hujan belakangan ini yang berpotensi memperburuk kerusakan.
Meski penanganan telah dilakukan, Topik mengakui kondisi jalan tidak merata. Sebagian ruas jalan belum dilapisi beton atau aspal (rigid), sehingga sangat rentan menjadi licin dan ambles ketika hujan deras mengguyur.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan. Curah hujan tinggi dan kondisi jalan beragam, ada yang belum beraspal,” ujarnya.
Peringatan khusus juga disampaikan kepada pengendara kendaraan berat. Topik meminta sopir kendaraan roda empat dan roda enam untuk menyesuaikan muatan agar terhindar dari risiko kecelakaan.
“Terutama saat cuaca ekstrem, pengendara R4 dan R6 harus menyesuaikan beban angkutan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat jalan licin atau amblas,” pungkasnya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di masyarakat sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani infrastruktur, meski dengan kemampuan yang terbatas pada ruas jalan yang menjadi kewenangannya. (Old)

You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar