
MUARA TEWEH – Sebanyak 16 orang petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Penyematan tanda pangkat berlangsung dalam apel khidmat yang digelar di lingkungan lapas setempat, Senin (7/4).
Kenaikan pangkat ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Rinciannya, satu orang petugas naik dari Penata Muda (Golongan IIIA) menjadi Penata Muda Tingkat I (Golongan IIIB). Sementara 15 orang lainnya naik dari Pengatur Tingkat I (Golongan IIB) menjadi Pengatur (Golongan IIC).
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Halasson Sinaga, dalam amanatnya menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan administratif. Ia menyebutnya sebagai amanah yang harus diiringi peningkatan kualitas kinerja dan integritas.
“Kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian saudara sekalian. Momentum ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih profesional, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik,” ujar Halasson.
Ia mengajak seluruh jajaran menjadikan kenaikan pangkat sebagai penyemangat untuk meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta solidaritas organisasi. Hal ini penting demi mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang optimal.
Apel penyematan berlangsung dengan penuh rasa bangga. Pemberian tanda pangkat secara simbolis menjadi wujud penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab yang telah dilaksanakan para petugas.
Kenaikan pangkat tersebut diberikan kepada ASN yang telah memenuhi persyaratan masa kerja, kinerja, disiplin, serta kompetensi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Lapas Muara Teweh menegaskan komitmennya membangun sumber daya manusia pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar