MUARA TEWEH – Inovasi pelayanan publik kembali dihadirkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat meluncurkan layanan perizinan keliling bernama “i-Mobil” yang langsung diujicobakan melayani masyarakat di Pasar Dermaga, Muara Teweh, pada Selasa (2/12/2025).
Layanan mobil dinas yang telah didesain khusus ini fokus memberikan kemudahan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung di tengah keramaian pusat perekonomian warga. Kehadirannya disambut antusias oleh para pedagang dan pelaku usaha mikro.
Kepala DPMPTSP Barito Utara, Jufriansyah, menjelaskan bahwa “i-Mobil” merupakan terobosan strategis untuk mendekatkan layanan birokrasi kepada masyarakat.
“Prinsipnya adalah pelayanan makin dekat, perizinan makin mudah. Kami ingin menghilangkan jarak dan kesan rumit dalam mengurus perizinan,” ujarnya kepada media ini.
Menurut Jufriansyah, langkah ini sejalan dengan instruksi Bupati Barito Utara untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik.
“Ini adalah bentuk komitmen kami mewujudkan birokrasi yang mobile, responsif, dan solutif. Masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor, kami yang mendatangi mereka,” tegasnya.
Ia memaparkan, kehadiran “i-Mobil” di Pasar Dermaga menjadi titik awal dari rangkaian layanan keliling. Rencananya, unit layanan ini akan secara rutin menjangkau berbagai kecamatan dan desa di penjuru Kabupaten Barito Utara.
“Target kami adalah seluruh pelaku usaha, terutama UMKM, dapat mengurus NIB dan perizinan dasar lainnya dengan cepat dan tanpa ribet,” papar Jufriansyah.
Lebih lanjut, Jufriansyah menyatakan bahwa layanan ini tidak hanya terbatas pada pembuatan NIB. Kedepan, “i-Mobil” juga akan dilengkapi untuk menangani berbagai jenis perizinan lainnya, disertai dengan fasilitas konsultasi investasi secara gratis.
“Ini baru tahap awal. Kami akan terus evaluasi dan kembangkan layanannya sesuai kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Melalui inisiatif “i-Mobil” ini, DPMPTSP Barito Utara berharap dapat mendorong formalisasi usaha, meningkatkan realisasi investasi, dan pada akhirnya mempercepat pertumbuhan ekonomi kerakyatan di daerah. Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh konkrit transformasi birokrasi dari pelayanan konvensional menuju pelayanan yang pro-aktif dan menjemput bola. (Old)

You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar