MUARA TEWEH – Menyambut hari kemenangan yang penuh suka cita, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan Idul Fitri 1447 Hijriah. Ajakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 400/08/KESRA/III/2026 yang diterbitkan sebagai panduan bagi warga dalam merayakan momen istimewa tersebut.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Barut, dalam keterangannya, Jumat, menjelaskan bahwa edaran ini ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan swasta, hingga masyarakat umum. Tujuannya adalah menciptakan suasana Idul Fitri yang khidmat, meriah, dan penuh makna di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
“Kami mengimbau partisipasi aktif semua pihak. Mari kita sambut Hari Raya Idul Fitri ini dengan penuh kebersamaan, tidak hanya secara spiritual tetapi juga dengan mempercantik lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah mendorong masyarakat untuk memasang berbagai dekorasi bernuansa Islami dan nasionalis. Beberapa ornamen yang disarankan antara lain pemasangan spanduk bertema hari raya, umbul-umbul, tanglong, serta lampu hias dengan warna merah putih yang menjadi identitas kebangsaan.
Namun, kemeriahan visual ini juga harus diimbangi dengan kepedulian terhadap lingkungan. Warga diimbau untuk menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan tempat tinggal masing-masing. Hal ini dipandang sebagai wujud syukur atas nikmat dan kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa.
Lebih dari sekadar dekorasi fisik, semangat Idul Fitri yang hakiki adalah momentum mempererat tali silaturahmi. Pemkab Barut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling memaafkan, menjaga kerukunan antarwarga, serta aktif mengikuti berbagai kegiatan keagamaan dan sosial yang digelar di lingkungan masing-masing selama periode menyambut hari raya.
“Bersama kita semarakkan Idul Fitri. Mari isi hari kemenangan ini dengan kebersamaan, menjaga kebersihan lingkungan, dan terus memperkuat semangat persaudaraan di antara kita,” tutup imbauan dalam surat edaran tersebut. (Old)
Tidak ada komentar