Uang Belanja Dipakai Main Judi Online, Polisi di Mojokerto Dibakar Istrinya

redaksi
9 Jun 2024 21:29
NASIONAL 0 770
3 menit membaca

Seorang polisi di Mojokerto dibakar oleh istrinya sendiri yang juga adalah anggota polri. Pembakaran yang dilakukan oleh Briptu Fadhilatun Nikmah (28) terhadap Briptu Rian Dwi Wicaksono (29) dilatarbelakangi judi online. Korban diduga kerap menggunakan uang belanja untuk berjudi online.

Aksi nekat Briptu Fadhilatun terhadap suaminya Briptu Rian terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu 8 Juni 2024.

Akibat peristiwa itu, Briptu RDW mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya hingga akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa naas itu berawal ketika Briptu FN mengecek saldo ATM milik suaminya dan mendapati gaji ke-13 sejumlah Rp 2,8 juta tinggal tersisa Rp 800 ribu. Setelah itu ia menghubungi suaminya untuk mengonfirmasi dan meminta korban segera pulang.

Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral. Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.

“[FN] memfoto [botol itu], setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang,” ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya.

Sambil menanti kedatangan korban, FN meminta asisten rumah tangga untuk membawa anak mereka keluar rumah.

Beberapa saat kemudian, Briptu Rian pulang. Oleh pelaku, korban diajak masuk ke kamar lalu dikunci. Korban diminta mengenakan baju kaos dan celana pendek. Setelah itu, keduanya terlibat cekcok.

“[Setelah itu] tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja,” terang Daniel,

“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki’ namun korban diam saja,” lanjutnya.

Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh korban yang berlumuran bensin. Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.

Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.

“Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit,” ucapnya.

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

Berkaitan dengan motif dalam kasus ini, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa korban kerap menggunakan uang belanja untuk judi online.

“Almarhum ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan ke media semua,” kata Dirmanto.

“Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online,” jelasnya.

Dirmanto melanjutkan, pelaku masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur. (Yul/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink

You cannot copy content of this page