
BARITOINFO,SUKAMARA-Tiga orang tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukamara.
Tiga tahanan yang terdiri dari satu tahanan kasus narkoba dan dua tahanan kasus pencurian itu dikabarkan kabur pada hari Minggu 16 Juni 2024 dini hari. Mereka kabur usai berhasil membobil teralis besi pintu kamar lapas.
Kepala Lapas Sukamara, Joko Prayitno menjelaskan kronologis kejadian kaburnya Warga Binaan diketahui sekitar pukul 03:30 WIB ketika salah satu tahanan bangun dari tidurnya dan mendapati 3 rekannya sudah tidak berada ditempat dan langsung berteriak memberitahukan kepada Petugas yang berjaga. Mendengar hal tersebut Karupam dan Wakarupam langsung menuju blok hunian dan didapati teralis besi sudah jebol dan diduga kuat Tahanan Kabur dengan memanjat pagar blok hunian dan lari melalui titik tembok yang dalam kondisi sudah lama roboh.
“Tahanan yang kabur pagi ini sejumlah 3 orang atas nama Haidi Saputra asal Desa Balai Riam, Sukamara, Kalteng kasus Narkotika dan 2 orang atas nama Saiful Rizal dan Agustian Eka asal Desa Air Durian, Ketapang, Kalbar kasus pencurian. Mereka membobol teralis pintu kamar 8 bagian bawah, kemudian memanjat pagar besi dan keluar melalui titik tembok yang roboh,” jelas Joko.
Mendapati kejadian tersebut Kalapas Sukamara langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Sukamara, Kejaksaan Sukamara dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun serta juga mengerahkan Pegawai untuk melakukan penyisiran dan pengamanan pada tempat-tempat yang dicurigai untuk mempersempit ruang gerak pelarian Tahanan.
“Sampai saat ini kami terus melakukan pencarian dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari tahu keberadaan 3 orang Tahanan tersebut. Mohon kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan mereka sesuai Daftar Pencarian Orang yang kami sebarkan, segera menghubungi kami atau pihak kepolisian,” tegas Joko Prayitno. (Yul/Red)
Tidak ada komentar