TAMIANG LAYANG-Kejahatan seksual terhadap perempuan terjadi di Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur, Jumat 23 Mei 2025 malam. Peristiwa sadis itu dilakukan oleh 3 orang pria terhadap seorang perempuan inisial P asal Kalimantan Selatan.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian setempat, tiga pelaku tersebut berinisial (WA) alias W (34) (MM) alias I (35) S alias A (38).
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Adhy Heryanto mengatakan para pelaku melancarkan aksi bejat mereka di sebuah rumah di Kawasan Ampah Kota pada Jumat malam sekitar pukul 21.30 WIB.
“Kejadian ini terungkap setelah menerima laporan resmi yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/30/V/2025/SPKT. UNIT RESKRIM/POLSEK DUSUN TENGAH/POLRES BARITO TIMUR/POLDA KALIMANTAN TENGAH tanggal 25 Mei 2025,” jelas Kasat Reskrim AKP Adhy Heryanto.
AKP Adhy Heryanto menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan korban, dirinya telah menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang pria yang tidak dikenalnya.
Peristiwa ini baru terungkap setelah korban tak kunjung pulang ke rumah, membuat para keluarga panik mencari keberadaan keponakannya. Saat itu, pihak keluarga beserta warga melakukan pencarian dan pada pukul 23.00 WIT selanjutnya melaporkan kejadian ke Polres Tabalong agar segera ditertitkan daftar pencarian orang hilang.
Kemudian, kata Kasat, hari Sabtu (24/5/2025) pukul 17.30 WIT keluarga korban menerima informasi bahwa sepeda motor korban berada diwilayah Ampah Kota.
“Sekitar pukul 23.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi trauma disebuah warung milik kerabatnya di Ragen. Korban kemudian dibawa ke Polsek Dusun Tengah untuk dimintai keterangan,” jelas Adhy.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 5 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 285 KUHP Jo Pasal 290 ayat (1) KUHP Jo Pasal 57 KUHP.
“Kami pastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban sudah dalam pendamping dan proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan,” demikian Adhy. (Tim)
Tidak ada komentar