Gugatan Jimmy-Inri Teregistrasi di MK

redaksi
11 Agu 2025 17:45
DAERAH NASIONAL 0 1569
2 menit membaca

MUARA TEWEH-Gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jimmy Carter-Inri Karawaheni sudah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Jakarta, Senin (11/08).

Dalam gugatan yang diperoleh media ini dari website resmi MK terlihat pemohon adalah pasangan calon Jimmy-Inri, sedangkan termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara. Pihak terkait adalah Badan Pengawasan Pemilu.

Gugatan dengan nomor 19/PAN.MK/e-AP3/08/2025 itu ditanda tangani oleh Plt Panitera MK Wiryanto pada 11 Agustus 2025 pukul 13.05 WIB.

Terhadap gugatan tersebut, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barut Siska Dewi Lestari saat dimintai tanggapan enggan memberikannya.

” Ngga ada tanggapan apa-apa pak,” jawab Siska lewat WhatsApp.

Saat ditanya kesiapan menghadapi gugatan tersebut, Siska irit berkomentar. Kepada Tabengan, Siska meminta doa dan dukungan yang terbaik untuk Barut.

“Mohon doa buhan pian aja Pak, semoga Barito Utara diberikan yang terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, tim hukum Shalahuddin-Felix, Rahmadi G Lentam sehari sebelumnya mengatakan pihaknya tidak mau berandai-andai isi permohonan pemohon, namun akan tetap menghormati hak konstitusional setiap warga negara.

“Kita tidak bisa berandai-andai tentang isi permohonan tetapi pada prinsipnya kita menghormati hak konstitusional yang ditempuh,” ujarnya.

Kepada media ini, pengacara senior Kalteng ini mengajak semua pihak agar menjadikan PSU sebagai bahan refleksi untuk menatap masa depan Barito Utara yang lebih baik ke depannya.

“Kalau memang mencintai masyarakat dan mau menjadikan Barut lebih baik kedepan, ayolah sama-sama membangun Barut. PSU Barut sudah banyak menguras tenaga dan perhatian semua pihak serta pelaksanaannya sukses, masyarakat tentu sudah sangat menanti Bupati dan Wakil Bupatinya dilantik,” ujarnya.

Berbeda dengan para pihak menanggapi gugatan ke MK, sejumlah masyarakat Barut saat dikonfirmasi mayoritas tak setuju dan mengakui muak dengan drama Pilkada Barut yang berkepanjangan.

“Kami ni muak sudah mas. Masa begini terus Pilkada di Barut. Kalau tidak siap kalah ya tidak usah ikut Pilkada,” ujar Usman salah seorang penjual es di Jalan Merak saat ditemui media.

“Kapan kami ada Bupati kalau begini terus. Muak sudah sebenarnya seperti ini,” tambahnya.

Selain Usman, Beni salah seorang mahasiswa mengatakan gugatan ke MK sebenarnya mencederai suara masyarakat yang sudah mengikuti PSU.

“Kalau seperti ini percuma mas kami ikut memilih kemarin jika ujung-ujungnya ke MK juga kan,” ujar Beni.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya bahwa dalam PSU Pilkada Barut 6 Agustus 2025 lalu, pasangan Jimmy-Inri kalah 3.411 suara dari Shalahuddin-Felix. (Old)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink

You cannot copy content of this page