Kakak Beradik Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan Berdarah di Muara Teweh

redaksi
16 Agu 2025 10:44
DAERAH 0 727
2 menit membaca

MUARA TEWEH/BARITOINFO– Setelah melalui penyelidikan selama hampir lima bulan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara akhirnya berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan kakak beradik. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Taman Lampion, Muara Teweh, pada Jumat (15/8/2025).

Kedua tersangka, berinisial I (29), seorang mekanik, dan adiknya, S (20) berhasil diamankan di kediaman mereka di Jalan Padat Karya, RT 01, Desa Benao Hilir, Kecamatan Lahei Barat. Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Indramayu (21), warga Desa Pendreh, pada Minggu (2/3).

Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Barut AKP Ricky Hermawan menerangkan korban mengalami luka parah akibat dipukul, ditendang, dan dibacok di lengan kirinya. Seorang teman korban juga turut menjadi korban dengan luka bacok.

Kejadian bermula ketika korban dan beberapa temannya sedang berkumpul di Taman Lampion. Tanpa alasan yang jelas, kedua pelaku tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor jenis CRF berwarna hitam-merah. Mereka langsung menyerang korban dengan menggunakan helm, tendangan, dan sebilah parang, mengakibatkan luka serius.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dengan tuduhan melanggar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Sebagai barang bukti, polisi telah menyita parang yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Ricky menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Tim Satreskrim bersama Polsek Lahei bekerja dengan cepat dan profesional untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku di tempat tinggal mereka,” tegas Ricky. (Arnold/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink