
PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya melakukan penyesuaian signifikan dalam KUPA-PPAS 2025, dengan pendapatan daerah berkurang Rp99,6 miliar dan belanja daerah bertambah Rp228,9 miliar. Penyesuaian ini disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ahmad Maulana.
“Pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun atau berkurang sebesar Rp99,6 miliar. Sementara belanja daerah bertambah sebesar Rp228,9 miliar menjadi Rp2,8 triliun,” jelas Maulana.
Selisih antara proyeksi pendapatan dan rencana belanja yang menimbulkan defisit anggaran akan ditutupi melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun berjalan sebesar Rp491,1 miliar. Koreksi dalam penyusunan KUPA-PPAS ini telah mempertimbangkan kondisi daerah dan aspirasi masyarakat.
Tidak ada komentar