Bapas Muara Teweh dan Kejari Barito Utara Jajaki Kerja Sama Implementasi KUHP Baru

redaksi
27 Agu 2025 19:19
2 menit membaca

MUARA TEWEH – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh melakukan koordinasi dan penjajakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara, Rabu (27/8/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejari Barito Utara ini membahas persiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2026.

Rombongan Bapas Muara Teweh dipimpin langsung oleh Kepala Bapas, M Ading Saidhy, dan disambut oleh Kepala Kejari Barito Utara, Guntur Triyono. Fokus pertemuan adalah menyiapkan skema penempatan narapidana yang dijatuhi hukuman pidana kerja sosial, sebagaimana diamanatkan dalam KUHP baru.

Guntur Triyono menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan Kejari untuk berkoordinasi.

“Kami dari Kejaksaan bersedia untuk bekerja sama menangani pidana kerja sosial. Hal ini merupakan alternatif dari pidana penjara yang bertujuan memberikan sanksi lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

M Ading Saidhy menekankan pentingnya sinergi antar aparatur penegak hukum (APH). “Kedatangan kami diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara Bapas dan Kejaksaan, serta menunjukkan kepedulian sosial dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Ke depan, kami juga akan berkoordinasi dengan APH lainnya untuk mengakomodir narapidana pidana kerja sosial melalui program kebersihan lingkungan, tempat ibadah, fasilitas umum, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan,” jelas Ading.

Diharapkan, kerja sama ini dapat mendukung kesiapan implementasi KUHP baru serta mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya klien pemasyarakatan. (Arnold/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink