Modus Korupsi Terus Berevolusi, KPK Minta Alat Sadap Canggih

redaksi
3 Feb 2026 21:06
NASIONAL 0 144
2 menit membaca

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kendala teknis dalam melancarkan operasi tangkap tangan (OTT). Permintaan anggaran untuk pembaruan peralatan investigasi yang lebih canggih dikemukakan sebagai kebutuhan mendesak guna mengimbangi modus operandi koruptor yang terus berevolusi.

Permintaan tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (28/1/2026). Fitroh dengan tegas menyatakan bahwa alat yang dimiliki lembaga antirasuah saat ini sudah tidak lagi memadai.

“Kurang canggih Pak, kurang canggih. Ini sudah tidak up to date,” ujar Fitroh di Gedung Nusantara II, Senayan.

Ia menambahkan, dukungan anggaran yang memadai untuk peralatan mutakhir dapat membuat OTT lebih masif. “Berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan,” pintanya.

Seruan KPK mendapat dukungan dari kalangan internal. Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK, menilai permintaan tersebut sangat relevan. Menurutnya, kesenjangan teknologi dapat menjadi penghambat serius dalam pelaksanaan OTT.

“Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor, tanpa diimbangi pembaharuan alat, maka akan menghambat pelaksanaan OTT,” tegas Praswad, Minggu (1/2) dikutip dari sindonews.

Lebih dari sekadar kebutuhan operasional, Praswad melihat pemenuhan alat canggih sebagai cerminan komitmen politik pemerintah dalam pemberantasan korupsi. “Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan,” ucapnya.

Ia optimistis, dengan dukungan teknologi yang memadai, kinerja KPK akan lebih efektif. “Kami optimistis, jika KPK diberikan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun,” papar Praswad.

Permintaan penguatan anggaran untuk peralatan ini mengemuka di teng upaya KPK untuk meningkatkan intensitas pemberantasan korupsi. Pertarungan melawan korupsi, tampaknya, kini juga memasuki arena perlombaan teknologi antara penegak hukum dan para koruptor. (Sndo/Arnold/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink