Pembunuhan di Perbatasan Kalteng-Kaltim yang Disebut Libatkan Korporasi itu Hoaks

redaksi
2 Mei 2026 22:55
2 menit membaca

MUARA TEWEH-Polres Barito Utara dengan tegas membantah narasi yang beredar luas di media sosial hari-hari ini terkait dugaan keterlibatan perusahaan atau korporasi dalam kasus pembunuhan di perbatasan Kalimantan Tengah- Kalimantan Timur. Pihak kepolisian menyatakan informasi tersebut adalah hoaks atau tidak benar.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga beberapa waktu lalu, tidak ada sama sekali ditemukan keterkaitan para pelaku dengan pihak perusahaan sebagaimana yang beredar di media sosial. Artinya bahwa klaim atas keterlibatan perusahaan atau pihak ketiga lainnya dalam kasus tersebut tidak berdasarkan fakta.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas, IPTU Novendra WSP, menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait kasus ini hanya bersumber dari Polres Barito Utara, khususnya dari Satreskrim dan Humas Polres setempat.

“Selama ini narasi yang beredar, seperti adanya keterlibatan pihak ketiga yang membiayai pembunuhan maupun penetapan tersangka korporasi, itu tidak benar,” ujar IPTU Novendra saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (2/5/2026) malam.

Ia menambahkan, penyebaran informasi yang tidak valid berpotensi menyesatkan masyarakat serta mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Barito Utara. Apalagi, kasus pembunuhan di perbatasan Kalteng-Kaltim ini sedang menjadi perhatian publik.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Setiap orang diminta memastikan kebenaran sumber berita sebelum membagikannya ke publik.

“Apabila ada perkembangan terbaru, akan kami sampaikan secara resmi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks,” tegasnya.

Polisi juga mengancam akan menjerat penyebar berita bohong dengan sanksi tegas sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta ketentuan pidana yang berlaku.

Saat ini, penanganan kasus pembunuhan di Benangin masih terus berjalan. Polres Barito Utara memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum yang obyektif. (Arnold/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink

You cannot copy content of this page