DPRD Soroti WTP 2024 dan Evaluasi Kebijakan Publik

redaksi
9 Sep 2025 22:11
1 menit membaca

PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (9/9/2025). Fraksi PKB menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk LKPD 2024.

Juru Bicara Fraksi PKB, Akhirudin, menyatakan capaian WTP sebagai bukti kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Namun, fraksi ini juga memberikan catatan kritis terhadap beberapa kebijakan teknis pemerintah daerah.

Fraksi PKB menyoroti langkah Dinas PUPR menutup jalan putar balik di depan Kolam Basan yang dinilai rawan kecelakaan, serta kebijakan Dinas Perhubungan yang melarang peserta didik SD dan SMP menggunakan kendaraan bermotor. Mereka mendorong sosialisasi yang lebih intensif kepada orang tua wali murid agar kebijakan tersebut lebih efektif. (Arnold)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink