
MUARA TEWEH – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh melaksanakan assessment (penilaian) rehabilitasi narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan yang bekerja sama dengan tim dari RSUD Muara Teweh ini merupakan langkah awal untuk memetakan penanganan yang tepat bagi WBP pemakai narkoba.
Assessment dilakukan secara profesional melalui serangkaian metode, termasuk wawancara mendalam, observasi perilaku, dan pemeriksaan medis. Tujuannya adalah untuk memahami tingkat ketergantungan dan kondisi psikologis masing-masing WBP, sehingga program rehabilitasi yang dijalankan nanti dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan individu.
Kepala Lapas (Kalapas) Muara Teweh Halason Sinaga menegaskan bahwa kegiatan ini menandai komitmen nyata pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada aspek kedisiplinan, tetapi juga pemulihan mental dan fisik WBP.
“Rehabilitasi adalah wujud nyata dari upaya pemasyarakatan dalam mengembalikan warga binaan menjadi pribadi yang lebih sehat, produktif, dan siap kembali ke masyarakat. Dengan adanya assessment ini, pembinaan yang kami jalankan akan lebih tepat sasaran,” ujar Kalapas, dalam keterangan resminya, Selasa (9/9/2025).
Melalui inisiatif ini, Lapas Muara Teweh menegaskan perannya ganda: tidak hanya sebagai unit pengamanan, tetapi juga sebagai institusi yang menjalankan fungsi pembinaan dan pemulihan.
Langkah ini sejalan dengan visi sistem pemasyarakatan modern yang humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial, menyiapkan WBP untuk reintegrasi yang lebih baik ke masyarakat usai menjalani masa hukuman. (Arnold/red)
Tidak ada komentar