Pemkab Barito Utara Fokus Selesaikan Perbatasan Teweh Selatan-Teweh Baru

redaksi
27 Okt 2025 08:26
BERITA 0 261
2 menit membaca

MUARA TEWEH – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menciptakan kepastian hukum wilayah diuji melalui Rapat Pembinaan, Pengawasan, dan Penyelesaian Sub Segmen Batas Desa. Kegiatan yang digelar Bagian Pemerintahan Setda ini berfokus pada wilayah perbatasan antara Kecamatan Teweh Selatan dan Teweh Baru, Senin (27/10/2025).

Forum strategis yang berlangsung di Ruang Rapat C Setda Barito Utara tersebut menghadirkan unsur pemerintah, teknis, dan masyarakat. Dipimpin oleh JFT Surveior Pemetaan Feri Edi Purwanto, ST, MT, rapat juga dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Primanda Jayadi, Plt Camat Teweh Selatan Abdi Irawan, para kepala desa terkait, serta perwakilan Dinas PUPR.

Feri Edi Purwanto, yang mewakili Kepala Bagian Pemerintahan, menyatakan bahwa rapat ini adalah instrumen untuk memperkuat ketertiban administrasi. “Pemerintah Kabupaten mendorong penyelesaian potensi sengketa batas secara musyawarah dan mufakat, berdasarkan hasil survei dan kesepakatan yang ada,” paparnya di awal rapat.

Dukungan terhadap langkah ini datang dari Plt Camat Teweh Baru, Abdi Irawan. Ia menilai kegiatan ini penting untuk menciptakan kejelasan dan mencegah ambiguitas di masa depan. Abdi mengungkapkan bahwa beberapa titik batas sebenarnya telah memiliki dasar kesepakatan sejak tahun 2022, yang perlu dikonfirmasi dan diperkuat kembali dalam forum resmi.

Aspek legalitas dan akurasi data menjadi peran sentral Kantor Pertanahan. Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, menegaskan kesiapannya sebagai penyedia data pendukung. “Kami memastikan batas wilayah mengacu pada peta dasar dan hasil pengukuran lapangan yang valid. Ini dasar hukum yang kuat,” jelasnya.

Suara dari tingkat desa disampaikan oleh Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen. Ia melaporkan bahwa mayoritas batas desanya telah tuntas dengan dokumen berita acara yang jelas. “Hanya satu segmen, yaitu batas dengan Desa Hajak, yang masih memerlukan kesepakatan final. Forum ini kami harap bisa menyelesaikannya,” ungkap Paning.

Rapat kemudian masuk ke pembahasan teknis mengenai penegasan batas dan langkah-langkah tindak lanjut. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk melanjutkan proses serupa di wilayah lain secara bertahap, guna mewujudkan administrasi pemerintahan yang tertib dan menjadi landasan kokoh bagi pembangunan wilayah yang berkeadilan. (Rizali/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink

You cannot copy content of this page