MUARA TEWEH – Wakil Bupati (Wabup) Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menyambut positif aspirasi perangkat desa terkait pemberian Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan penambahan tunjangan. Komitmen ini disampaikan langsung dalam silaturahmi dengan perwakilan Perangkat Desa se-Kabupaten Barito Utara, Sabtu (1/11/2025).
Pertemuan yang diinisiasi Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Barito Utara itu mengusung dua poin utama. Pertama, permintaan penerapan NIPD untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan. Kedua, usulan penambahan tunjangan, meliputi Tunjangan Istri/Suami/Anak serta Tunjangan Kinerja, yang diharapkan dapat masuk dalam APBD 2026.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Felix menyatakan apresiasinya. Dia menegaskan, perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan dan garda terdepan pelayanan publik.
“Kami memahami usulan NIPD ini langkah krusial. Kami akan segera menugaskan instansi terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk melakukan kajian mendalam,” tegas Felix di Ruang Rapat Pemkab Barito Utara.
Untuk usulan tunjangan, pemerintah daerah menyambut baik sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan. Felix berjanji akan memasukkan usulan ini sebagai bahan pertimbangan serius dalam penyusunan APBD.
“Kami akan berupaya maksimal agar alokasi yang proporsional dapat diakomodasi, sejalan dengan visi kami membangun desa yang mandiri dan berdaya saing,” tutupnya.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat desa dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. (Diskominfosandi/Rizali/red)






Tidak ada komentar