Ahmad Maulana Sampaikan Hasil Reses Dapil III di Rapat Paripurna

redaksi
7 Nov 2025 15:46
1 menit membaca

PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Ahmad Maulana, menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (7/11).

Kegiatan reses tersebut berlangsung pada 16–21 Oktober 2025 di wilayah Dapil III, meliputi Kecamatan Permata Intan, Sumber Barito, Sungai Babuat, Seribu Riam, dan Uut Murung. Reses ini menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Segala aspirasi yang kami terima di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk mendengarkan dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar pembangunan di Murung Raya semakin merata,” ujar Ahmad Maulana.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa seluruh hasil reses akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD untuk menjadikan aspirasi masyarakat sebagai dasar kebijakan.

“Kami berharap aspirasi masyarakat ini dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Dapil III. (Arnold)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink