Perkuat Pengawasan Dana Desa, Barito Utara Jalin Sinergi Strategis dengan Kejari

redaksi
19 Nov 2025 16:41
2 menit membaca

MUARA TEWEH Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengambil langkah tegas untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Barito Utara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (19/11/2025) pagi di Aula Barakati.

Dalam sambutannya yang mewakili Bupati, Wabup Felix menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah momentum strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

“Pengawasan bukanlah untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Felix di hadapan para undangan.

Ia menekankan, peningkatan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai garda terdepan pengawasan di desa mutlak diperlukan. Hal ini diwujudkan melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan. “Kita ingin memastikan setiap anggota BPD memahami tugas, wewenang, serta batasan hukum yang mengatur peran pengawasan,” tambahnya.

Sinergi antara BPD antar kecamatan juga ditekankan untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih solid dan efektif.

Ketua Panitia kegiatan, Imbran Rosadi, dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi penyalahgunaan keuangan desa. “Peserta yang hadir berjumlah 300 orang, terdiri dari 93 ketua BPD dan 207 anggota BPD dari total 561 anggota BPD se-Kabupaten Barito Utara,” jelas Imbran.

Acara yang dihadiri oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan undangan terkait lainnya ini diakhiri dengan penandatanganan MoU secara simbolis antara Abpednas dan Kejari Barito Utara. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun pengawasan yang integratif, sehingga dana desa dapat tepat sasaran dan memacu percepatan pembangunan di tingkat akar rumput. (Arnold/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink