
MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025, Kamis (20/11). Agenda utama sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Daerah.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini menandai dimulainya proses legislasi yang krusial, dimana kewenangan DPRD untuk membahas, mengawasi, dan menyetujui anggaran daerah secara resmi diberlakukan. Seluruh anggota dewan hadir untuk menyimak penjelasan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Bupati Barito Utara, Shalahuddin, S.T., M.T., beserta jajaran Sekretaris Daerah dan kepala perangkat daerah.
Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan sidang, Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menegaskan komitmen dewan untuk menjalankan fungsi penganggaran dengan prinsip akuntabel dan transparan.
“Paripurna hari ini adalah pintu masuk proses demokrasi yang sangat fundamental. DPRD akan memastikan bahwa setiap rupiah yang direncanakan dalam APBD 2026 benar-benar aspiratif dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya membuka sidang.
Bupati Shalahuddin dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa Raperda APBD 2026 yang disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan telah disinkronisasikan dengan kebijakan nasional serta provinsi.
Ia juga menyampaikan struktur anggaran yang direncanakan, dengan pendapatan daerah sebesar Rp3,138 triliun dan belanja daerah sebesar Rp3,256 triliun, sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp117,7 miliar.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan dewan menyatakan bahwa besaran defisit dan asumsi yang mendasarinya akan menjadi salah satu poin utama yang akan dikaji mendalam oleh seluruh fraksi.
“Kami akan menelaah setiap postur dan program anggaran. Prinsip kehati-hatian dan efektivitas harus menjadi pedoman,” tegas salah seorang pimpinan sidang.
Sebagai tindak lanjut dari paripurna ini, pimpinan DPRD meminta seluruh fraksi untuk segera menyusun Laporan Pemandangan Umum sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen Raperda APBD 2026 dari Bupati Shalahuddin kepada Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini. Penyerahan ini mengisyaratkan dimulainya tahap pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif untuk menghasilkan APBD yang berkualitas dan tepat waktu. (Old)
Tidak ada komentar