MUARA TEWEH – Hari-hari ini publik tanah air dikejutkan dengan sejumlah peristiwa tak sedap yang menimpa institusi kejaksaan. Mulai dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap tiga oknum jaksa di HSU pada Desember lalu hingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh mantan Kajari Barut Fadilah Helmi belum lama ini yang diperiksa Kejagung. Tentu masih banyak deretan persoalan lainnya yang belum terkuak.
Menyikapi berbagai kasus hukum yang mencuat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal. Langkah ini dinilai krusial guna meningkatkan citra dan menjaga marwah Kejaksaan di mata masyarakat.
“Keberadaan kasus-kasus tersebut menggambarkan bahwa Kejaksaan terus melakukan pembenahan untuk dapat meningkatkan citra dan menjaga marwah Kejaksaan di mata masyarakat,” ujar Fredy Simanjuntak, Senin, 26 Januari 2026.
Simanjuntak menekankan prinsip penanganan perkara tanpa tebang pilih sebagai fondasi kerja. Ia menyatakan dukungan penuh Kejari Barito Utara terhadap setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh pimpinan di tingkat atas untuk merealisasikan prinsip tersebut.
Lebih lanjut, Kajari mengungkapkan upaya konkret yang dilakukan di tingkat lokal.
“Kami di Kejari Barito Utara selalu mendorong dan mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu menjaga integritas dan bersikap profesional dalam melakukan penanganan perkara,” jelasnya.
Komitmen itu, menurut Simanjuntak, berujung pada satu tujuan utama: memberikan pelayanan hukum terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pesan penegasan bahwa lembaga penegak hukum di daerah bertekad menjalankan fungsinya secara optimal, transparan, dan akuntabel.
Dukungan terhadap kebijakan pimpinan dan penguatan integritas internal ini diharapkan dapat memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses peradilan, serta memastikan hukum ditegakkan secara adil dan konsisten di Barito Utara. (Arnold/red)
Tidak ada komentar