Fraksi PDI Perjuangan Setujui APBD Perubahan 2026, Tekankan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Layanan Dasar

redaksi
17 Sep 2026 12:07
3 menit membaca

MUARA TEWEH – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan itu disertai sejumlah penekanan agar anggaran benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Kamis (17/9/2026).

Suparjan menegaskan, setelah tahapan pembahasan dan persetujuan Raperda selesai, tanggung jawab berikutnya adalah memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Setelah proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selesai, tentunya menjadi tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujar Suparjan.

 

Menurutnya, APBD tidak hanya harus dilihat dari sisi besaran anggaran, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta program prioritas dalam perubahan APBD diarahkan pada penguatan layanan dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Percepatan Pengentasan Kemiskinan Jadi Sorotan

 

Salah satu perhatian utama Fraksi PDI Perjuangan adalah percepatan pengentasan kemiskinan. Suparjan menilai intervensi pemerintah harus dilakukan secara lebih terarah, terutama terhadap wilayah yang masih menjadi kantong-kantong kemiskinan.

 

Ia juga menekankan pentingnya pembenahan mekanisme bantuan sosial agar penyalurannya semakin akurat dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

 

“Kami berharap program pengentasan kemiskinan diprioritaskan pada daerah-daerah kantong kemiskinan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat rentan. Mekanisme bantuan sosial juga perlu diperbaiki agar masyarakat yang membutuhkan tidak justru terlewat,” katanya.

 

Selain pengentasan kemiskinan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah memperkuat sektor kesehatan dan pendidikan sebagai bagian dari pelayanan dasar masyarakat. Program pembangunan juga diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi turut memperkuat sektor pertanian, peternakan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga dapat membuka peluang peningkatan pendapatan dan kemandirian masyarakat.

 

Maksimalkan Realisasi Anggaran

 

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta eksekutif memaksimalkan realisasi kegiatan yang telah dialokasikan melalui Perubahan APBD 2026. Setiap program harus dilaksanakan secara efektif, transparan, dan terukur sehingga anggaran yang tersedia tidak berhenti pada penyerapan, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

 

Di sisi lain, Suparjan turut menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Ia meminta pemerintah daerah memperkuat langkah mitigasi serta memastikan perlindungan kesehatan masyarakat dilakukan secara cepat dan terpadu ketika kondisi kabut asap memburuk.

 

“Dalam menghadapi kabut asap akibat karhutla, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah mitigasi cepat dan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat secara terpadu, sehingga masyarakat merasa aman dan tenang,” tegasnya.

 

Dengan sejumlah catatan dan penekanan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Fraksi PDI Perjuangan berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2026 mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar, memperluas manfaat pembangunan, sekaligus memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Barito Utara. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink