Modus Baru Pajak Palsu, Penjahit di Muara Teweh Rugi Rp61 Juta

redaksi
28 Nov 2025 18:32
DAERAH 0 1217
2 menit membaca

MUARA TEWEH– Seorang penjahit baju menjadi korban penipuan berkedok penagihan pajak. Aksi tipu ini menguras rekeningnya hingga Rp61,7 juta setelah dirinya terjebak tautan palsu yang dikirim pelaku.

Korban, Siti Yunita Fitriani, mengisahkan peristiwa itu bermula pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 10.37 WIB. Saat itu, ia mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak. Penelepon menyatakan Siti memiliki tunggakan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sejak 2020 dan diminta segera memperbarui data melalui tautan yang dikirim via WhatsApp.

“Saya panik karena merasa belum pernah mengurus SPT dengan lengkap. Akhirnya, saya ikuti saja instruksinya,” ujar Siti saat dikonfirmasi, Selasa (25/11).

Selama 40 menit, percakapan telepon berlangsung. Siti dituntun membuka tautan dan mencocokkan data yang tertera. “Data diri saya hampir semua benar, hanya tanggal lahir yang berbeda,” katanya.

Tanpa curiga, ia mengisi formulir digital yang berisi data pribadi dan informasi perbankan. Kecerobohan itu berujung petaka. Beberapa saat kemudian, saat ada notifikasi transfer dari pelanggan, Siti memeriksa mobile banking-nya.

“Awalnya saya kira ada gangguan aplikasi. Ternyata tidak. Dana di dua rekening saya habis terkuras total Rp61,7 juta,” tuturnya.

Korban kini telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian untuk menyelidiki hilangnya dana tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Cabang BRI Muara Teweh, Dwi Nur Cahyo, menyayangkan insiden yang menimpa nasabahnya. Menurutnya, korban diduga menjadi sasaran social engineering yang berujung pada kebocoran data.

“Korban ditelpon oleh pihak tidak dikenal yang mengaku dari instansi tertentu, lalu dituntun membuka tautan dan mengikuti langkah-langkah pelaku,” jelas Dwi saat ditemui di Kantor Cabang BRI Muara Teweh, Jumat 28 November 2025.

BRI mengimbau nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, tidak mengunduh aplikasi atau mengklik tautan mencurigakan, serta tidak membagikan PIN, password, OTP, atau informasi rahasia lainnya kepada siapa pun.

“Kami terus melakukan edukasi, mulai dari pembukaan rekening, transaksi, hingga sosialisasi di media,” pungkasnya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi. (Arnold/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink